Makalah Diversity

MAKALAH“DIVERSITY DALAM MASYARAKAT”
MATA KULIAHPSIKOSOSIAL DAN BUDAYA
Reskiyah Hoesny,S.Kep,M.Kep



Disusun Oleh : Kelompok 5

1.     Ismail Saju        
2.     Sukmawati 
3.     Mirmawati      
4.    Sunardi                    
5.    Ikawati              
6.     Jumrani               
7.     Ahmad Zulfikar
8.      Hertin Pirman


STIKES KURNIA JAYA PERSADA PALOPO
TAHUN AJARAN
2018/2019







KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari kelompok yang telah bekerja sama dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Palopo,  11 Februari 2019

Kelompok 5  Psikososial Budaya













DAFTAR ISI

Sampul                                                                                                               ........ i
Kata Pengantar......................................................................................................... ii
Daftar Isi                                                                                                           ...... iii
BAB IPENDAHULUAN
A.      Latar Belakang............................................................................................. 1
B.      Rumusan Masalah ...............................................................................         1
C.      Tujuan.................................................................................................          1
D.     Manfaat................................................................................................         1
BAB II PEMBAHASAN
A.               Makna Diversity...................................................................................... 2
B.               Unsur-unsur Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia.......................... 2
C.               Pengaruh Keragaman Dan Kehidupan Beragama.Bermasyarakat.Bernegara
Dan Kehidupan Sosial...................................................................................      4
D.              Problem Deskriminasi.......................................................................       6
E.               Pemecahan Masalah Dalam Masyarakat Multikultural......................     7
BAB III PENUTUP......................................................................................... ....... 8
A.      Kesimpulan.................................................................................................. 8
B.      Saran...................................................................................................          8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9








BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia  artinya tingkah laku, macam jenis, lagu musik langganan, warna corak ragam, laras. Sehingga keragaman berarti perihal beraga-ragam berjenis-jenis; perihal ragam hal jenis keragaman yang di maksud di sini suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaaa-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokkan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala dan lain sebagainya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian diversity (keragaman) dalam masyarakat ?
2.      Bagaimana pengaruh diversity (keragaman) dalam masyarakat ?
3.      Bagaimana alternative dalam pemecahan masalah dalam masyarakat multikultur ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui diversity (keragaman) dalam masyarakat
2.      Untuk mengetahui pengaruh diversity (keragaman) dalam masyarakat
3.      Untuk mengetahui alternative dalam pemecahan masalah dalam masyarakat multikultur

D.    Manfaat
1.      Dapat mengetahui diversity (keragaman) dalam masyarakat
2.      Dapat mengetahui pengaruh diversity (keragaman) dalam masyarakat
3.      Dapat mengetahui alternative dalam pemecahan masalah dalam masyarakat multikultur





BABII
PEMBAHASAN

A.    Makna Diversity (Keragaman)
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya tingkah laku, macam jenis, lagu musik langgan, warna corak ragam, laras. Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam berjenis-jenis; perihal ragam hal jenis kergaman yang di maksud di sini suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaaa-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.

B.     Unsur-unsur Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia
1.      Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokkan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriyah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala dan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama bagian barat mulai dari sulawesi adalah termasuk ras mongoloid melayu muda. Kecuali batak dan toraja yang termasuk mongoloid melayu tua, sebelah timur Indonesia termasuk ras austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan kelompok terbesar yang tidak termasuk kelompok pribumi adalah golongan chinayang termasuk atratic mongoloid

2.      Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus di pegang dan di patuhi manusia. Ikatan yang di maksud berasal dari kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat di tangkap dengan panca indra. Namun mempunyai pengaruh besar yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari ( Haru nasution: 10).
Agama sebagai keyakinan memang sulit di ukur secaratepat dan rinci.Hal ini pula yang barang kali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat tentang agama. Namun apapun bentuknya kepercayaan yang di anggap sebagai agama, tampaknya memang memilki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama primitif maupun agama monoteisme. Menurut Robert H. Thouless, fakta menunjukkan bahwa agama berpusat pada Tuhan atau dewa-dewa sebagai ukuran yang menentukan yang takboleh di abaikan( psikologi agama:14)
Masalah agama tak akan mungkin dapat di pisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
a.       Berfungsi edukatif: ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
b.      Berfungsi penyelamat
c.       Berfungsi sebagai perdamaian
d.      Berfungsi sebagai sosial kontrol
e.       Berfungsi sebagai pemupuk ras dan solidaritas
f.       Berfungsi tranformatif
g.      Berfungsi kreatif
h.      Berfungsi sublimatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupkan unsur penting dalam keragaman bangsa Indonesia.Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang di akui di Indonesia.
3.      Tata Krama
Tata krama yang di anggap sebagai dari bahasa jawa yang berarti “adat sopan santun, basa basi” pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa,ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu. Tata krama di bentuk dan di kembangkan oleh masyarakat yang terdiri dari aturan-aturan yang kalau di patuhi di harapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan. Indonesia memiliki keragaman suku bangsa dimana di setiap suku bangsa memiliki adat tersendiri meskipun kerena adanya sosialisasi nila-nilai dan norma secara turun menurun dan berkisenambungan dari generasi ke generasi menyebabkan suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat dan kesopanan yang relatif sama.
4.      Kesenjangan Ekonomi
Bagi sebagian negara, perkonomian akan menjadi salah satu perhatian yang harus di tingkatkan namun umumnya, masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi menengah kebawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat di hindari lagi .
5.      Kesenjangan Sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat pangkat, dan strata sosial yang hierarkis. Hal ini dapat terlihat dan di rasakan dengan jelas dengan adanya penggologan orang berdasarkan kasta. Hal ini yang dapat menimbulkan kesenjangan social yang tidak saja dapat menyakitkan, Namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan menjadi sebuah pemicu perang antara etnis atau suku.
C.    Pengaruh Keragaman dalam Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global

Berdirinya negara Indonesia di latar belakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk baik secara etnis, biogarfis. kultural, maupun religius.Kita tidak dapat mengingkari prulalistik bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang di anut oleh warga Indonesia.Masalah suku bangsa dan kesatuan di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk memanifestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya.Gagasan tentang kebudayaan nasional yang menyangkut kesadaran dan identitas suatu bangsa telah di rancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang berwujud baik secara fisik ataupun mental, sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi di kehidupan sehari-hari, Kebudayaan Suku Bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarisi perilaku dan kegiatan kita.berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi. Bahkan mampu saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari tetapi sering kali yang terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antara anggota masyarakat. Hal ini di sebabkan oleh sifat dasar yang selalu di miliki oleh masyarakat majemuk  sebagaimana di jelaskan oleh Van de Berghe:
1.      Terjadinya sikmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplenter
3.      Kurang mengembangkan konsensuf di antar anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4.      Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.      Secara relatif integrasi tumbuh di atas paksaan yang saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelomok terhadap kelompok yang lain.
Realitas di atas harus di akui dengan sikap terbuka logis, dan dewasa karena dengan kemajemukan yang ada dapat di pertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti:
1.      Disharmonisasi, adalah tidak adanya kesesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi di bawa oleh virus paparoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragman global untuk maju bersama dan komunikasi gaya hidup ,manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman indonesia sebagai pelaku utama.
2.      Perilaku diskriminatif terdapat etnis atau kelompok masyarakat tertentu akanmunculmasalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja yang tidak mengentungkan bagi hidup berbangsa dan bernegara.
3.      Eksklusivme,realisis, bersumber dari superioritas, alasannya dapat bermacam-macam antara lain; keyakinan bahwa secara koadrati ras/sukunya ke kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa halyang dapat dilakukan memperkecil masalah yang di akibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
a.       Semangat religius
b.      Semangat nasionalisme
c.       Semangat pluralisme
d.      Semangat humanisme
e.       Dialog antar umat beragama
f.       Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antara agama,media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran globalyang bersifat inklusif, kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modalyang menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang berBhineka Tunggal Ika.menyatu dalamkeragaman, dan beragam dalam kesatuan.Segala bentuk kesenjangan di dekatkan, segala keanekaragaman di pandang sebagaikekayaan bangsa milik bersama.Sikap inilah yang perlu di kembangkan dalampikiran masyarakat untuk menuju Indonesia Raya Merdeka.

D.    Problem Deskriminasi
Diskriminasi adalah sebuah tindakan yang melakukan perbedaan terhadap seseorang atau kelompok orang berdasarkan ras,agama,suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas soaial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia,orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik. serta batas negara, dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia di dasarkan pada prinsi-prinsip hak asasi manusia.Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecuali tidak dapat di pisahkan dan saling tenrgantung. Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianyasikap-sikap yang didasarkan pada ethnosentrisme, resisme, religius fanatisme,dan diskrimination harus dipandang sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hukum dalam kerangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
PASAL 218 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “setiap orang berhak bebas dari perlakuan bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Sementara itu pasal 3 UU No 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “... setiap orang di lahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat... “ ketentuan tersebut merupakan landasan hukumyang mendasari prinsip non-diskriminasi di indonesia.
Pencantuman prinsip ini pada awal pasal berbagai instrumen hukum yang mengatur HAM pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi realitas yang promblematika sehingga:
a.       Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagai belahan dunia
b.      Prinsip non-diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalamkebebasan keadilan dan perdamaian
Dalam demokrasi diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis. Akan tetapi berbagai penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan di muka hukum secara utuh.
Promblematika lainnya timbul dan harus di waspadai adalah disintegrasi bangsa dari kajian yang di lakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara dapat di simpulkan adanya enam faktor utama secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu:
1.      Kegagalan kepemimpinan
2.      Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3.      Krisispolitik
4.      Krisis sosial
5.      Demoralisasi tentara dan polisi
6.      Intervensi asing
E.  Pemecahan Masalah dalam Masyarakat Multikultural
Kemampuan untuk menampung berbagai perbedaan dan keanekaragaman kebudayaan dalam sebuah kesatuan yang di landasi suatu ikatan kebersamaan.Salah satu pengembangan konsep toleransi terhadap keberagaman budaya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang multikultural dengan bentuk pengakuan dan toleransi, terhadap perbedaan dalam kesetaraan individual maupun secara kebudayaan. Dalam masyarakat multikultural, masyarakat antar suku bangsa dapat hidup berdampingan, bertoleransi, dan saling menghargai.  Selain itu, alternatif penyelesaian keberagaman budaya yang ada di Indonesia di lakukan melalui interaksi lintas budaya dengan mengembangkan media sosial, seperti pengembangan lambang-lambang komunikasi lisan maupun tertulis, norma-norma yang di sepakati dan di terima sebagai pedoman bersama, dan perangkat nilai sebagai kerangka acuian bersama.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
keragaman berasaldarikata ragamyang menurut kamus besar bahasa indonesia artinya tingkah laku, macam jenis, lagu musik langgan, warna corak ragi, laras. Sehingga kergaman berarti perihal beraga-ragam berjenis-jenis;perihal ragam hal jeniskergaman yang di maksud di sini suatu kondisi dalammasyarakat diman terdapat perbedaaa-perbedaan dalamberbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan,ideologi,adat keseponan serta situasi ekonomi.
Unsur – unsur keragaman dalam masyarakat Indonesia mencakup suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, tata karma, kesenjangan ekonomi, kesenjangan social.Dimana  unsur – unsur ini dapat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kehidupan secara Global.
Salah satu problem yang ditimbulkan keragaman ini adalah Problem Diskriminasi.Dan untuk menghindari dan menyelesaikan masalah ini pemerintah telah mengaturnya dalam PASAL 218 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “setiap orang berhak bebas dari perlakuan bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Sementara itu pasal 3 UU No 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “... setiap orang di lahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat... “ ketentuan tersebut merupakan landasan hukumyang mendasari prinsip non-diskriminasi di indonesia.
Kemampuan untuk menampung berbagai perbedaan dan keanekaragaman kebudayaan dalam sebuah kesatuan yang di landasi suatu ikatan kebersamaan adalah salah satu pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam masyarakat multicultural.

B.     Saran
Sebagai mahasiswa Keperawatan seharusnya kita bisa mengetahui dan memahami bagaimana keberagaman yang ada dalam masyarakat khususnya di Indonesia, agar dalam memberikan Asuhan Keperawatan yang Holistik ( Bio-Psiko-Sosial-Spritual dan Budaya) kita bisa meminimalisir segala kendala yang berhubungan dengan keragaman dalam masyarakat ini, sehingga Asuhan Keperawatan yang diberikan dapat berhasil dengan maksimal.




Daftar Pustaka

M. Si, Dr. Elly M. Setiadi, et al. 2006. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar edisi kedua 

Komentar

Postingan Populer