Makalah Diversity
MAKALAH“DIVERSITY DALAM MASYARAKAT”
MATA KULIAHPSIKOSOSIAL DAN BUDAYA
Reskiyah
Hoesny,S.Kep,M.Kep
Disusun Oleh : Kelompok
5
1.
Ismail
Saju
2.
Sukmawati
3.
Mirmawati
4. Sunardi
5. Ikawati
6. Jumrani
7.
Ahmad
Zulfikar
8.
Hertin
Pirman
STIKES KURNIA JAYA
PERSADA PALOPO
TAHUN AJARAN
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat
tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih
atas bantuan dari kelompok yang telah bekerja sama dengan memberikan sumbangan
baik materi maupun pikirannya.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, untuk
kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi
lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan
dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik
yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Palopo, 11 Februari 2019
Kelompok 5 Psikososial Budaya
DAFTAR ISI
Sampul ........ i
Kata Pengantar......................................................................................................... ii
Daftar Isi ...... iii
BAB IPENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah ............................................................................... 1
C.
Tujuan................................................................................................. 1
D.
Manfaat................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Makna
Diversity...................................................................................... 2
B.
Unsur-unsur
Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia.......................... 2
C.
Pengaruh
Keragaman Dan Kehidupan Beragama.Bermasyarakat.Bernegara
Dan Kehidupan Sosial................................................................................... 4
D.
Problem
Deskriminasi....................................................................... 6
E.
Pemecahan
Masalah Dalam Masyarakat Multikultural...................... 7
BAB III PENUTUP......................................................................................... ....... 8
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 8
B.
Saran................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keragaman berasal dari
kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya tingkah laku, macam jenis, lagu musik
langganan,
warna corak ragam,
laras. Sehingga keragaman berarti perihal beraga-ragam berjenis-jenis; perihal ragam hal jenis keragaman yang di maksud di sini suatu
kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaaa-perbedaan dalam berbagai
bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat
kesopanan serta situasi ekonomi.Suku
bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangat
beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokkan besar
manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut,
warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala dan lain sebagainya.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian diversity (keragaman) dalam masyarakat ?
2.
Bagaimana
pengaruh diversity (keragaman) dalam masyarakat ?
3.
Bagaimana
alternative dalam pemecahan masalah dalam masyarakat multikultur ?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui diversity (keragaman) dalam masyarakat
2.
Untuk
mengetahui pengaruh diversity (keragaman) dalam masyarakat
3.
Untuk
mengetahui alternative dalam pemecahan masalah dalam masyarakat multikultur
D. Manfaat
1.
Dapat
mengetahui diversity (keragaman) dalam masyarakat
2.
Dapat
mengetahui pengaruh diversity (keragaman) dalam masyarakat
3.
Dapat
mengetahui alternative dalam pemecahan masalah dalam masyarakat multikultur
BABII
PEMBAHASAN
A.
Makna
Diversity (Keragaman)
Keragaman berasal dari kata
ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia
artinya tingkah laku, macam jenis, lagu musik langgan, warna corak ragam, laras. Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam berjenis-jenis; perihal ragam hal jenis kergaman yang di maksud di sini suatu
kondisi dalam masyarakat dimana
terdapat perbedaaa-perbedaan dalam berbagai
bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat
kesopanan serta situasi ekonomi.
B.
Unsur-unsur
Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia
1.
Suku
Bangsa dan Ras
Suku
bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat
beragam. Sedangkan
perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokkan besar manusia yang memiliki ciri-ciri
biologis lahiriyah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata,
ukuran kepala dan lain sebagainya.
Di
Indonesia, terutama bagian barat mulai
dari sulawesi adalah termasuk ras mongoloid melayu muda. Kecuali batak dan
toraja yang termasuk mongoloid melayu tua,
sebelah timur Indonesia termasuk ras austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan
kelompok terbesar yang tidak termasuk kelompok
pribumi adalah golongan chinayang termasuk atratic
mongoloid
2.
Agama
dan Keyakinan
Agama
mengandung arti ikatan yang harus di pegang dan di patuhi manusia. Ikatan yang
di maksud berasal dari kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan
gaib yang tak dapat di tangkap dengan panca
indra. Namun mempunyai pengaruh besar yang besar sekali terhadap kehidupan
manusia sehari-hari ( Haru nasution: 10).
Agama
sebagai keyakinan memang sulit di ukur secaratepat dan rinci.Hal ini pula yang
barang kali menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat tentang
agama. Namun apapun bentuknya kepercayaan yang di anggap sebagai agama,
tampaknya memang memilki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama primitif
maupun agama monoteisme. Menurut Robert H. Thouless, fakta menunjukkan bahwa
agama berpusat pada Tuhan atau dewa-dewa sebagai ukuran yang menentukan yang
takboleh di abaikan( psikologi agama:14)
Masalah
agama tak akan mungkin dapat di pisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam
praktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
a. Berfungsi
edukatif: ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
b. Berfungsi
penyelamat
c. Berfungsi
sebagai perdamaian
d. Berfungsi
sebagai sosial kontrol
e. Berfungsi
sebagai pemupuk ras dan solidaritas
f. Berfungsi
tranformatif
g. Berfungsi
kreatif
h. Berfungsi
sublimatif
Pada
dasarnya agama dan keyakinan merupkan unsur penting dalam keragaman bangsa Indonesia.Hal
ini terlihat dari banyaknya agama yang di akui di Indonesia.
3.
Tata
Krama
Tata
krama yang di anggap sebagai
dari bahasa jawa yang berarti “adat sopan santun,
basa basi” pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa,ucap
dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu. Tata krama di bentuk dan di
kembangkan oleh masyarakat yang terdiri dari aturan-aturan yang kalau di patuhi
di harapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam
masyarakat yang bersangkutan. Indonesia memiliki keragaman suku bangsa dimana di setiap suku bangsa memiliki adat
tersendiri meskipun kerena adanya sosialisasi nila-nilai dan norma secara turun
menurun dan berkisenambungan dari generasi ke generasi menyebabkan suatu
masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat dan
kesopanan yang relatif sama.
4.
Kesenjangan
Ekonomi
Bagi
sebagian negara, perkonomian akan menjadi salah satu perhatian yang harus di
tingkatkan namun umumnya, masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi
menengah kebawah. Hal ini
tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tak dapat di hindari
lagi .
5.
Kesenjangan
Sosial
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat pangkat,
dan strata sosial yang hierarkis. Hal
ini dapat terlihat dan di rasakan dengan jelas dengan adanya penggologan orang
berdasarkan kasta. Hal
ini yang dapat menimbulkan kesenjangan social yang tidak saja dapat
menyakitkan, Namun
juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak
hanya itu bahkan menjadi sebuah pemicu perang antara etnis atau suku.
C.
Pengaruh
Keragaman dalam Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan
Global
Berdirinya negara Indonesia
di latar belakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk baik secara etnis,
biogarfis. kultural, maupun
religius.Kita tidak dapat mengingkari prulalistik bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi
berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang di anut oleh
warga Indonesia.Masalah suku bangsa dan kesatuan
di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional
untuk memanifestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional di
antara warganya.Gagasan tentang kebudayaan nasional yang menyangkut kesadaran
dan identitas suatu bangsa telah di rancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia
secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang berwujud baik secara
fisik ataupun mental, sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya
dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang
menjunjung tinggi toleransi
di kehidupan
sehari-hari, Kebudayaan Suku
Bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama
dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarisi perilaku dan
kegiatan kita.berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi. Bahkan mampu
saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari tetapi sering kali yang terjadi
malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan
tersebut menciptakan ketegangan hubungan antara anggota masyarakat. Hal ini di
sebabkan oleh sifat dasar yang selalu di miliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana di jelaskan oleh Van de Berghe:
1. Terjadinya
sikmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali
memiliki kebudayaan yang berbeda.
2. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga
yang bersifat non komplenter
3. Kurang
mengembangkan konsensuf di antar anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial
yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara
kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5. Secara
relatif integrasi tumbuh di atas paksaan yang saling ketergantungan di dalam
bidang ekonomi.
6. Adanya
dominasi politik oleh
suatu kelomok terhadap kelompok yang lain.
Realitas
di atas harus di akui dengan sikap terbuka logis, dan dewasa karena dengan
kemajemukan yang ada dapat di pertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap
dikesampingkan, besar kemungkinan
tercipta masalah-masalah menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti:
1. Disharmonisasi,
adalah tidak adanya kesesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia
lingkungannya. Disharmonisasi di bawa oleh virus paparoks yang ada dalam globalisasi.
Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan
keseragman global untuk maju bersama dan komunikasi gaya hidup ,manusia yang
bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan
keberagaman indonesia sebagai pelaku utama.
2. Perilaku diskriminatif
terdapat etnis atau kelompok masyarakat tertentu akanmunculmasalah yang lain,
yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja yang tidak
mengentungkan bagi hidup berbangsa dan bernegara.
3. Eksklusivme,realisis,
bersumber dari superioritas, alasannya dapat bermacam-macam antara lain;
keyakinan bahwa secara koadrati ras/sukunya ke kelompoknya lebih tinggi dari
ras/suku/kelompok lain.
Ada
beberapa halyang dapat dilakukan memperkecil masalah yang di akibatkan oleh
pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
a. Semangat
religius
b. Semangat
nasionalisme
c. Semangat
pluralisme
d. Semangat
humanisme
e. Dialog
antar umat beragama
f. Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antara
agama,media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan,
kedewasaan sikap, pemikiran globalyang bersifat inklusif, kesadaran kebersamaan
dalam mengarungi sejarah, merupakan modalyang menentukan bagi terwujudnya
sebuah bangsa yang berBhineka Tunggal Ika.menyatu dalamkeragaman, dan beragam
dalam kesatuan.Segala bentuk kesenjangan di dekatkan, segala keanekaragaman di
pandang sebagaikekayaan bangsa milik bersama.Sikap inilah yang perlu di
kembangkan dalampikiran masyarakat untuk menuju Indonesia Raya Merdeka.
D.
Problem
Deskriminasi
Diskriminasi adalah
sebuah tindakan yang melakukan perbedaan terhadap seseorang atau kelompok orang
berdasarkan ras,agama,suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas soaial
ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia,orientasi seksual, pandangan
ideologi dan politik. serta batas negara, dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan
atas kesamaan hak bagi setiap manusia
di dasarkan pada prinsi-prinsip hak asasi manusia.Sifat dari HAM adalah
universal dan tanpa pengecuali tidak dapat di pisahkan dan saling tenrgantung.
Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianyasikap-sikap yang didasarkan pada
ethnosentrisme, resisme, religius fanatisme,dan diskrimination harus dipandang
sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hukum
dalam kerangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
PASAL
218 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “setiap orang berhak bebas
dari perlakuan bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan
perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Sementara itu
pasal 3 UU No 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “... setiap orang di
lahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat... “
ketentuan tersebut merupakan landasan hukumyang mendasari prinsip
non-diskriminasi di indonesia.
Pencantuman
prinsip ini pada awal pasal berbagai instrumen hukum yang mengatur HAM pada
dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi realitas yang
promblematika sehingga:
a. Komunitas
internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagai
belahan dunia
b. Prinsip
non-diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup
dalamkebebasan keadilan dan perdamaian
Dalam
demokrasi diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan
dalam bidang hukum, kesederajatan
dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang
demokratis. Akan tetapi
berbagai penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan
penerapan asas persamaan di muka hukum secara utuh.
Promblematika
lainnya timbul dan harus di waspadai adalah disintegrasi bangsa dari kajian yang di lakukan
terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara dapat di
simpulkan adanya enam faktor utama secara gradual bisa
menjadi penyebab utama proses itu, yaitu:
1. Kegagalan
kepemimpinan
2. Krisis
ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3. Krisispolitik
4. Krisis
sosial
5. Demoralisasi
tentara dan polisi
6. Intervensi
asing
E. Pemecahan Masalah dalam Masyarakat
Multikultural
Kemampuan
untuk menampung berbagai
perbedaan dan keanekaragaman kebudayaan dalam sebuah kesatuan yang di landasi
suatu ikatan kebersamaan.Salah satu pengembangan konsep toleransi terhadap
keberagaman budaya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang multikultural
dengan bentuk pengakuan dan toleransi, terhadap perbedaan dalam kesetaraan
individual maupun secara kebudayaan. Dalam
masyarakat multikultural, masyarakat antar suku bangsa dapat hidup
berdampingan, bertoleransi, dan saling menghargai. Selain itu, alternatif penyelesaian
keberagaman budaya yang ada di Indonesia di lakukan melalui interaksi lintas
budaya dengan mengembangkan media sosial, seperti pengembangan lambang-lambang
komunikasi lisan maupun tertulis, norma-norma yang di sepakati dan di terima
sebagai pedoman bersama, dan perangkat nilai sebagai kerangka acuian bersama.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
keragaman
berasaldarikata ragamyang menurut kamus besar bahasa indonesia artinya tingkah
laku, macam jenis, lagu musik langgan, warna corak ragi, laras. Sehingga
kergaman berarti perihal beraga-ragam berjenis-jenis;perihal ragam hal
jeniskergaman yang di maksud di sini suatu kondisi dalammasyarakat diman
terdapat perbedaaa-perbedaan dalamberbagai bidang, terutama suku bangsa dan
ras, agama dan keyakinan,ideologi,adat keseponan serta situasi ekonomi.
Unsur – unsur keragaman
dalam masyarakat Indonesia mencakup suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan,
tata karma, kesenjangan ekonomi, kesenjangan social.Dimana unsur – unsur ini dapat mempengaruhi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kehidupan secara Global.
Salah
satu problem yang ditimbulkan keragaman ini adalah Problem Diskriminasi.Dan
untuk menghindari dan menyelesaikan masalah ini pemerintah telah mengaturnya
dalam PASAL 218 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa: “setiap orang
berhak bebas dari perlakuan bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak
mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”
Sementara itu pasal 3 UU No 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa “... setiap
orang di lahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat... “
ketentuan tersebut merupakan landasan hukumyang mendasari prinsip
non-diskriminasi di indonesia.
Kemampuan untuk
menampung berbagai perbedaan dan keanekaragaman kebudayaan dalam sebuah
kesatuan yang di landasi suatu ikatan kebersamaan adalah salah satu pemecahan
masalah yang dapat digunakan dalam masyarakat multicultural.
B.
Saran
Sebagai mahasiswa
Keperawatan seharusnya kita bisa mengetahui dan memahami bagaimana keberagaman
yang ada dalam masyarakat khususnya di Indonesia, agar dalam memberikan Asuhan
Keperawatan yang Holistik ( Bio-Psiko-Sosial-Spritual dan Budaya) kita bisa
meminimalisir segala kendala yang berhubungan dengan keragaman dalam masyarakat
ini, sehingga Asuhan Keperawatan yang diberikan dapat berhasil dengan maksimal.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar